Diduga takut ditangkap usai melakukan pembunuhan sadis, tersangka pembunuh Dalang Anom Subekti (63) dan 3 orang keluarganya sempat mencoba bunuh diri. Hal itu diutarakan pihak kepolisian dalam jumpa pers ungkap kasus pembunuhan dan perampokan di Kabipaten Rembang. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers mengungkapkan, tersangka saat ini belum bisa diajak komunikasi.
"Yang bersangkutan sedang dirawat di ICU RSUD," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi. Ia menyebut, diduga karena ketakutan akan ditangkap, pelaku melakukan percobaan bunuh diri dengan meminum pestisida. Tersangka pembunuh dalang Anom Subekti di Rembang, Sumani sudah bisa diajak berkomunikask soal kasusnya.
Diberitakan sebelumnya, Sumani belum bisa dimintai keterangan oleh pihak polisi karena sedang dirawat di rumah sakit. Ia menenggak pestisida sebagai upaya mencoba bunuh diri. Kuasa hukum Sumani, Darmawan Budiharto mengatakan bahwa ia sudah berkomunikasi dengan Sumani (43), tersangka pembunuhan keluarga dalang Anom Subekti.
Darmawan merupakan kuasa hukum yang ditunjuk penyidik Polres Rembang untuk mendampingi Sumani menjalani proses hukum. Siang ini, Jumat (12/2/2021), Darmawan menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang untuk ketiga kalinya. “Komunikasi awal saya baru sebatas memberi konsultasi terkait penetapan tersangka."
"Kemudian informasi bahwa sebetulnya dia harus ditahan tapi dibantarkan (ditunda)." Darmawan mengatakan, dia harus menata kondisi mental tersangka sebelum berkomunikasi tentang materi perkara. “Takutnya kalau saya tanya terkait materi perkara, dia drop. Jangan dulu, yang penting sehat dulu,” tutur dia.
Menurut Darmawan, kondisi kesehatan Sumani telah berangsur membaik. Dia sudah bisa menjawab lancar saat diajak berbicara. Hanya saja, saat ini ia masih harus dirawat di ICU.
“Kalau sudah ada rekomendasi, sudah sehat, insya Allah langsung dikeluarkan (dari rumah sakit) dan dilakukan penahanan serta pemeriksaan." "Saat ini di rumah sakit tersangka mendapat penjagaan dari sekitar lima personel Polres Rembang,” kata dia. Sebelum mencoba bunuh diri, Sumani mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. Sumani diduga melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. Sebelum melancarkan aksinya, Sumani bertamu ke rumah Anom Subekti dengan maksud membeli peralatan gamelan.
"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi. Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia. Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti. Dari arit ini, terdapat bercak darah yang menurut hasil laboratorium forensik identik dengan korban. Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban. Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta. Dari perhiasan para korban yang ditemukan polisi di rumah Sumani, polisi juga menemukan bercak darah yang identik dengan para korban.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi. Sumani (43) diketahui adalah teman Anom Subekti. Hal itu diungkap oleh Danang dan Wisnu, putra Anom Subekti.
Danang kaget begitu tahu pembunuh ayahnya adalah Sumani. Dia tak menyangka Sumani begitu keji. "Saya kenal dengan dia.
Tapi tidak terlalu akrab. Saya tidak mengira sama sekali (kalau Sumani pelakunya). Saya harap dia dihukum seberat beratnya," ujar dia, di sela rilis ungkap kasus pembunuhan 4 orang keluarga Dalang Anom Subekti, Kamis 11 Februari 2021.
Danang sempat terlihat menangis sesenggukan ketika Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda belasungkawa padanya. Kapolda terlihat menghibur Danang yang telah kehilangan ayah, anak, keponakan, dan ibu tirinya itu. Untuk diketahui, GLK (10), satu di antara korban pembunuhan, merupakan putri Danang.
Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10). Polisi telah menetapkan Sumani, warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang sebagai tersangka tunggal. Berdasarkan bukti bukti saintifik, antara lain dari identifikasi sidik jari dan bercak darah, polisi telah menetapkan satu orang tersangka tunggal dalam peristiwa ini.
Pelaku tersebut ialah Sumani (43) Warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang. Bukti bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka. Dan T